Padang  

Grebek Golden Cafe, Satpol PP Padang Amankan 14 Wanita Cantik Berpakaian Seksi

Avatar photo

PADANG, KabaTerkini.com – Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan operasi penertiban terhadap tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional pada Jumat (02/05/2025) dini hari.

Satpol PP Kota Padang melakukan razia di beberapa kafe yang diduga beroperasi melebihi batas waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Padang Terima Gedung Pasar Raya Fase VII, Pasar Modern 4 Lantai Dilengkapi Lift dan Parkir untuk 300 Kendaraan

Salah satu kafe yang menjadi sasaran adalah Kafe Golden, yang di laporkan warga, diketahui kafe tersebut masih beroperasi hingga pukul 02.40 WIB, melampaui batas waktu operasional yang diizinkan.

“Saat kita datangi benar kafe karaoke tersebut masih melakukan aktivitas padahal telah lewat dari jam tanyang yang telah di tentukan,” Ujar Rio Ebu Kabid P3D Padang