“Bagi yang memotong hewan dikenakan retribusi sebesar Rp100 ribu untuk setiap ekornya,” jelas Kadis Pertanian.
Setelah pemotongan, pihak RPH melakukan pengulitan dan pencincangan. Kemudian daging kurban dimasukkan ke dalam plastik.
“Sesuai kapasitas ruangan pengulitan, dalam sehari kita bisa melakukannya untuk 10 ekor sehari,” jelas Kadis Pertanian.
Yoice mengajak warga untuk melakukan pemotongan hewan kurban di RPH. Selain memudahkan, higienitas pun terjaga. (*/001)