PADANG, KabaTerkini.com – Sepasang muda-mudi diamankan warga karena diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah tempat gelap di Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat. Senin (9/6) 2025 dini hari.
Berdasarkan laporan warga sekitar, pasangan tersebut tengah berpelukan saat digerebek, memicu kemarahan warga.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menuju lokasi dan membawa kedua pelaku ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Perbuatan pasangan itu dinilai bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dan melanggar Peraturan Daerah Kota Padang No 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.