Pihaknya menargetkan, seluruh Koperasi Merah Putih di Kota Padang telah berbadan hukum. Dengan begitu, saat peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo pada 12 Juli mendatang, seluruh koperasi di Padang telah resmi berbadan hukum.
“Dengan akta notaris ini, koperasi memperoleh pengakuan hukum formal sehingga dapat menjalankan kegiatan usaha secara sah, serta memiliki hak dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Harce menyebut, Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional untuk mencapai swasembada pangan berkelanjutan serta pemerataan ekonomi dari tingkat desa dan kelurahan.
“Koperasi ini nantinya akan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, seperti pengelolaan bahan pokok murah dan distribusi pangan dengan memanfaatkan potensi wilayah masing-masing. Dengan begitu, diharapkan mampu memperkuat perekonomian warga,” tutupnya. (*/001)