Menurut Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, upaya ini adalah dalam rangka menertibkan pelaku usaha agar tertib serta meningkatkan pendapatan daerah.
āKami menghimbau agar pelaku usaha mematuhi aturan serta membayar semua kewajiban terhadap pajak yang diberikan,ā ujarnya.
Dengan demikian, Satpol PP Padang dan Dispenda berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengusaha dalam membayar pajak, serta meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan Kota Padang. (*/001)