Baginya, selain momen kebersamaan, pernikahan juga perlu dipersiapkan secara administratif.
“Hal yang paling penting untuk dipersiapkan dalam pernikahan adalah surat menyurat seperti Kartu Keluarga dan KTP,” tambahnya.
Tidak hanya sekadar menjadi peserta, Rizka juga menyampaikan harapan besarnya terhadap program ini. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus berlangsung di tahun-tahun berikutnya.
“Saya merasa ikut antusias dalam menjalani acara ini, semoga menjadi acara tetap dan berkelanjutan yang bisa membantu masyarakat banyak,” tutupnya dengan optimis.
Program “Nikah Bareng” tahun ini tidak hanya menjadi solusi bagi warga yang ingin melangsungkan pernikahan secara sah dan tertib administrasi. Akan tetapi juga menjadi wadah kebersamaan yang mempertemukan keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam satu momen bahagia yang penuh makna. (*/001)