PADANG, KabaTerkini.com – Aksi memalukan dilakukan seorang oknum warga di area Pantai Gajah 3, Air Tawar Barat, Kota Padang, Senin (6/10/2025). Seorang ibu rumah tangga (IRT) kedapatan membuang sampah ke laut dan tertangkap kamera netizen. Aksinya menjadi viral di media sosial.
Mendapati perilaku tak baik itu, petugas Dinas Lingkungan Hidup beserta tim langsung mencari pelaku pembuang sampah sembarangan. Begitu diketahui identitasnya, tim kemudian mendatangi rumah pelaku.
“Begitu mengetahui identitasnya, kita langsung menemui pelaku,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Kota Padang Fadelan Fitra Masta kepada Diskominfo, Senin (6/10/2025).
Aksi buang sampah ke laut itu merupakan tidakan yang merusak lingkungan. Hal ini menurut Fadelan dapat menimbulkan pencemaran, serta melanggar aturan kebersihan dan ketertiban umum.
“Kejadian ini masuk dalam kategori pelanggaran tindak pidana ringan (Tipiring),” jelas Fadelan.
Pada hari itu juga pelaku pembuang sampah diperiksa dan ditindak oleh petugas DLH, Satpol PP, Dubalang Kota dan perangkat wilayah. Pelaku ditipiring sesuai aturan berlaku. Pihak terkait juga melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan pelaku mendapat sanksi dan diharapkan setelah ini masyarakat lebih disiplin.