“Tindak lanjut kami atas kejadian ini sekaligus sebagai edukasi dan peringatan bagi masyarakat agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” jelas Fadelan.
Kadis LH Kota Padang mengakui bahwa saat ini kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan masih minim. Disiplin membuang sampah di tempat yang disediakan juga masih rendah. Termasuk masih adanya warga yang terbiasa membuang sampah sembarangan seperti di area pantai dan lainnya.
“Karena itu, ke depan kita akan terus memantau siapa saja yang masih membuang sampah sembarangan, bagi yang kedapatan akan kita tindak di tempat,” jelasnya.
Selain itu, Fadelan juga menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ke laut. Pemko saat ini telah menyediakan layanan resmi LPS di setiap kelurahan. Layanan ini dapat dimanfaatkan warga untuk pengelolaan sampah.
“Pemko juga membuka kanal pengaduan masyarakat untuk melaporkan tindakan serupa, sehingga bisa segera ditindak,” pungkas Kadis LH Padang itu. (*/001)