KABATERKINI.Com – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang bersama Tim gabungan SK4, melaksanakan razia penertiban tempat hiburan malam, Minol dan penginapan, Sabtu (20/4/2024) malam, hingga Minggu (21/4/2024) dini hari.
Dalam pengawasan itu, tim berhasil mengamankan satu pasangan bukan suami istri yang sedang berada di kamar hotel kawasan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat.
Kemudian satu wanita yang tidak mengantongi identitas (KTP) di salah satu club malam kawasan Jalan Bundo Kandung, Kampung Pondok dan 16 botol minol di beberapa kafe dan karaoke di Kecamatan Padang Barat dan kecamatan Padang Tumur yang menyalahi izin edar.
Kegiatan ini dikomandoi langsung oleh Kabid P3D, Rio Ebu Pratama. (*/001)