Kemudian satu wanita yang tidak mengantongi identitas (KTP) di salah satu club malam kawasan Jalan Bundo Kandung, Kampung Pondok dan 16 botol minol di beberapa kafe dan karaoke di Kecamatan Padang Barat dan kecamatan Padang Tumur yang menyalahi izin edar.
Kegiatan ini dikomandoi langsung oleh Kabid P3D, Rio Ebu Pratama. (*/001)