KABATERKINI.Com – Suasana haru mengiringi keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) kloter pertama di Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang, Sabtu (11/05/24).
Para keluarga jemaah ini tak bisa membendung tangis saat mengantar keluarga mereka berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
Keluarga yang mengantar, tampak berlinang air mata sebelum para calon jemaah haji diberangkatkan. Lambaian tangan dan isak tangis mengiringi keberangkatan ratusan calon haji tersebut.
Jemaah Calon Haji dilepas keberangkatannya oleh Wali Kota Padang, Hendri Septa di Masjid Agung Nurul Iman, Sabtu (11/5/2024).
Wali Kota Padang Hendri Septa menyebut pada kloter pertama ini terdiri dari 386 Jamaah Calon Haji, ditambah 7 petugas dan pendamping jemaah haji.
“Insya Allah selamat pergi dan pulang, selamat memenuhi panggilan Allah. Jaga kesehatan, koordinasikan dan komunikasikan jika terjadi kendala. Perbaiki niat karena Allah,” imbuhnya saat melepas Jemaah Calon haji.
Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Edy Oktafiandi mengucap rasa syukur atas kesempatan yang berharga dapat memenuhi panggilan Allah.
“Di tahun 2024 ini sebanyak 1.244 Calon Jemaah Haji dari Padang yang berangkat dalam 9 kloter. Mereka (Calon Jamaah Haji) telah melakukan berbagai persiapan, pembinaan dan pelatihan baik melalui KBHI dan pemerintah,” Jelas Edy.
Edy melanjutkan, terdapat 12 kloter jemaah haji di Sumbar, 9 kloter tersebut 2 diantaranya merupakan kloter penuh Jemaah Calon Haji Kota Padang yaitu kloter 1 dan 12.
“Alhamdulillah jemaah haji tahun ini dalam keadaan sehat, sudah memenuhi ‘Istithaah’, kepulangan kloter pertama Insya Allah kembali ke tanah air pada 22 Juni 2024,” jelasnya.
Adapun jumlah Jemaah Calon Haji pada kloter pertama terdiri dari 150 laki-laki dan 286 perempuan, ditambah dengan 7 petugas dan pendamping. Jemaah Calon Haji termuda yaitu Firdaus Habibi (25) dan tertua, Taslim (85).
Pelepasan Calon Jemaah Haji dihadiri oleh Sekda Andree Algamar, Kakan Kemenag Edy Oktafiandi, Ketua MUI Kota Padang Japeri Jarab, Ketua FKUB Salmadanis Kasubag Kesra Zul Asfi, unsur Forkopimda dan unsur terkait lainnya. (*/002)