Petugas Pol PP menghimbau agar terciptanya Kota Padang yang tertib dan nyaman, pelaku usaha kedepannya sebelum membuka usahanya, agar melengkapi izin usaha sesuai aturan yang berlaku. (*/001)
Belum Berizin, Tempat Hiburan Malam di Balai Gadang dan Simpang Taruko Ditutup Satpol PP Padang
