Padang  

Belum Berizin, Tempat Hiburan Malam di Balai Gadang dan Simpang Taruko Ditutup Satpol PP Padang

Petugas Pol PP menghimbau agar terciptanya Kota Padang yang tertib dan nyaman, pelaku usaha kedepannya sebelum membuka usahanya, agar melengkapi izin usaha sesuai aturan yang berlaku. (*/001)

Baca Juga  Pj Sekda Padang Paparkan Penerapan 6 Pilar Smart City pada Rapat Evaluasi dengan Kemenkominfo RI