Petugas Pol PP menghimbau agar terciptanya Kota Padang yang tertib dan nyaman, pelaku usaha kedepannya sebelum membuka usahanya, agar melengkapi izin usaha sesuai aturan yang berlaku. (*/001)
Beranda
Sumbar
Padang
Belum Berizin, Tempat Hiburan Malam di Balai Gadang dan Simpang Taruko Ditutup Satpol PP Padang
Belum Berizin, Tempat Hiburan Malam di Balai Gadang dan Simpang Taruko Ditutup Satpol PP Padang

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Wapres juga mengimbau para petani yang tergabung dalam Gapoktan agar segera menyampaikan kebutuhan pupuk, peralatan,…

“Nagari Ampek Koto Palembayan memiliki potensi besar dalam pengembangan aren. Karena itu, PLN tidak hanya…

Pada awal babak kedua Patrick Kluivert memasukkan Eliano Reijnders menggantikan Beckham Putra. Di awal babak…

Untuk sementara waktu, posisi pelatih kepala akan diisi oleh pelatih interim (sementara) sambil menunggu manajemen…