Padang  

Pos Kamling Disalahfungsikan, Pol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Atas Drainase

KABATERKINI.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mendatangi pemilik Bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas drainase, di Kawasan Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sabtu (18/05/2024).

Kedatangan petugas Penegak Perda tersebut bukan lagi untuk melaksanakan mediasi kepada pemilik, namun lebih kepada ketegasan penegakan aturan yang berlaku di Kota Padang.

Baca Juga  H+3 Lebaran, Warga Mulai Menyemut Kunjungi Pantai Carocok Painan

Eka Putra Irwandi Kasi Ops, Satpol PP Kota Padang mengatakan, sebelumnya pemilik bangunan liar tersebut sudah berjanji untuk membongkar sendiri bangunannya, namun hingga hari ini belum juga dilakukan.