Pada RPJPD 2005 – 2025 Pemko Padang telah meraih capaian pokok daerah yang tercatat pada tahun 2023. Berdasarkan data dari satuan tugas pengelola data percepatan pengahapusan kemiskinan ekstrem di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kota Padang dapat menurunkan kemiskinan dari 6.340 jiwa menjadi 1.490 jiwa atau turun sebanyak 4.850 jiwa, jika dibandingkan dengan jumlah kemiskinan ekstrem tahun 2022.
“Pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran telah dilakukan melalui strategi kebijakan yang meliputi, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan, yang terbukti sangat efektif dalam menurunkan jumlah kemiskinan di Kota Padang,” sebut Yosefriawan.
Atas keberhasilan tersebut Kota Padang diberikan penghargaan oleh pemerintah pusat berupa insentif fiskal sebesar Rp5,3 Miliar atas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kota Padang.
Oleh karena itu, program yang berkaitan dengan akses ekonomi kepada masyarakat miskin dan pengendalian inflasi menjadi prioritas utama, disamping target-target pembangunan yang sudah ditetapkan sampai dengan tahun 2025. (*/001)