Chandra menjelaskan, kedua pasangan yang berinisial R(19) laki-laki dan N(19) perempuan adalah warga luar Kota Padang yang berstatus seorang mahasiswa di salah satu universitas di Kota Padang.
“Dari keterangan tokoh masyarakat sekitar, R dan N ini juga sudah pernah di grebek warga di dalam kosan yang sama dan sudah diingatkan dan di selesaikan secara ke keluarga nya oleh tokoh masyarakat setempat. R di suruh untuk pindah tetapi belum juga pindah. Kedua pasangan ini kembali berulah dan membuat amarah warga sekitar semakin melonjak. Untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, R bersama pasangannya diamankan ke Mako,” kata Chandra.
Ditambahkan Chandra, Satpol PP akan panggil kedua orang tua pihak keluarga sebagai penjamin dan di sarankan untuk segera di nikahkan.
“Keduanya sudah bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk didata dan dimintai keteranganya lebih lanjut. Kita menyarankan kepada kedua pihak keluarga untuk segera menikahkan mereka. Kami juga menghimbau kepada seluruh pemilik kos-kosan yang ada di Kota Padang, agar lebih aktif lagi melakukan pengawasan terhadap anak-anak kosnya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” harap Chandra.
Selain itu, Chandra Eka Putra, juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan tokoh masyarakat setempat yang sudah ikut berperan aktif dalam menjaga Trantibum di wilayahnya masing-masing. (*/002)