KABATERKINI.Com – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada pelaku yang membuang sampah tidak pada tempatnya di Kawasan Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (22/06/2024) malam.
Dalam giat semalam, anggota Pol PP dipimpin langsung oleh Kasi Opsdal Eka Putra Irwandi, Kasi Laksar Efrizal, dan Kasi P3 Riko Afriwan. Selain itu, juga diikuti oleh Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah dan Kasi Trantib Kelurahan Parupuk Tabing.
Saat giat, anggota masih mendapati empat orang pelaku yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya, empat orang tersebut langsung diamankan dan di bawa ke kantor Lurah Parupuk Tabing, untuk diberikan pembinaaan agar tidak membuang sampah sembarangan lagi.
Untuk masyarakat Kota Padang, yuk buang sampah pada tempatnya, mari sama-sama kita jaga lingkungan yang indah, jangan biarkan sampah mengotori lingkungan. (*/001)