KABATERKINI.Com – Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang menggandeng BPKP Sumatera BaratDirut dalam penguatan tata kelola perusahaan.
Kedua lembaga tersebut sepakat menjalin kerjasama yang ditandatangani langsung masing-masing pimpinan yakni Direktur Utama Perumda AM Padang, Hendra Pebrizal dan Kepala BPKP Sumbar, Dessy Adin di Kantor Pusat Perumda AM Jalan Agus Salim Padang, Senin (24/06/24).
“Kerjasama ini dalam rangka Implementasi Good Corporate Governance, Risk Management and Compliance (GRC) di lingkungan Perumda Air Minum Kota Padang, sehingga kedepan perjalanan peruahaan lebih baik lagi,” kata Dirut Perumda AM Padang, Hendra Pebrizal.
Di samping itu, lanjutnya, kerjasama tersebut bertujuan terwujudnya implementasi Good Corporate Governance, Risk Management, dan Compliance (GRC) di lingkungan Perumda Air Minum Kota Padang melalui pendampingan, pembinaan, penerapan, pengembangan, serta penguatan yang pelaksanaannya didukung dengan keahlian, kemampuan, dan kewenangan yang dimiliki.
Nota kesepahaman yang telah ditandatangani menjadi wujud nyata komitmen Perumda Air Minum Kota Padang untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan air minum yang dilakukan.
Dirut mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan BPKP Sumbar telah bersedia membantu Perumda Air Minum Kota Padang dalam memperbaiki pengelolaan BUMD melalui penerapan GRC.
“Semoga melalui MoU ini, dapat menghadirkan sinergi yang mampu mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan meningkatkan kemandirian perusahaan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, Dessy Adin menyampaikan Nota Kesepahaman itu merupakan komitmen dan keseriusan BPKP dalam mengawal GRC di Perumda Air Minum Kota Padang agar dapat membantu implementasi tata kelola risiko agar kinerja PDAM dalam mencukupi kebutuhan dasar air masyarakat khususnya di kota Padang dapat terealisasi dengan baik. Model GRC yang diterapkan bisa menjadi alat bagi Perumda Air Minum Kota Padang untuk menuju dan mewujudkan Good Coorporate Governance. (*/001)