KABATERKINI.Com – Tim gabungan menertibkan sebanyak tujuh orang yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya di kawasan Kecamatan Padang Utara, Rabu (26/6/2024) malam.

Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Padang yang dipimpin oleh Kasi Operasi dan pengendalian, Eka Putra Irwandi, Kasi Pengawasan dan Pembinaan M. Ajis, Kasi Penindak Peraturan Perundangan-undangan, Efrizal, serta Kasi Trantib Padang Utara dan pihak Kelurahan Air Tawar Barat.
Ke tujuh pelaku Operasi Tangkap Tangan (OTT) buang sampah sembarangan ini, diamankan ke Kantor Lurah Air Tawar Barat untuk dilakukan pembinaan oleh petugas.
“Mari bersama kita jaga lingkungan, kita kawal agar tidak ada lagi masyarakat membuang sampah sembarangan. Kami akan terus melakukan pengawasan bersama kecamatan dan kelurahan,” ujar Eka. (*/001)