KABATERKINI.Com – Puluhan botol Minuman Beralkohol diamankan petugas Satpol PP Padang di dua lokasi di Kecamatan Padang Timur, Kamis (04/07/24) dini hari.
Kepala Bidang ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman S.S.T.P., M.Si mengatakan personil Satpol PP Padang melakukan pengawasan terhadap sejumlah warung yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.
Baca Juga Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir, Sejumlah Pohon Bertumbangan di Jalan Utama Kota Padang
“Dalam pengawasan yang kita lakukan pada malam ini, kita mendatangi dua warung yang menjual minuman beralkohol namun tidak memiliki izin, di kawasan Sawahan dan Kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur,” ungkap Rozaldi.