Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumatera Barat Sri Puspita Dewi mengatakan, hadirnya layanan pertanahan di MPP Kota Padang merupakan bagian dari tuntutan reformasi birokrasi, dimana semua pelayanan mulai dari kementerian, instansi vertikal, BUMD/BUMN maupun swasta harus terintegrasi dalam MPP.
“Kami berharap dengan adanya layanan pertanahan di MPP Kota Padang ini, dapat meningkatkan efektivitas BPN dalam melayani masyarakat Kota Padang,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPN Kota Padang Alim Bastian menyampaikan, untuk saat ini layanan yang dapat diberikan oleh BPN Kota Padang masih berupa informasi pertanahan dan pengecekan.
“Untuk saat ini kami baru bisa memberikan layanan sebatas informasi pertanahan dan pengecekan, namun tidak menutup kemungkinan untuk jenis layanan lainnya di waktu mendatang. Semoga dengan kehadiran kami dapat meramaikan MPP ini,” sebutnya. (*/001)