KABATERKINI.Com – Antisipasi perilaku maksiat, Pol PP Kota Padang mengamankan 10 orang perempuan dan dua orang laki-laki pada Minggu (7/7/24) dini hari.
Sebantak 12 orang tersebut diamankan di sejumlah lokasi di Batu Grip Pantai Padang serta penginapan yang ada di Kota Padang.
Dijelaskan Suwondo, Kasi Bina Potensi Pol PP Padang bersama Okta Purama selaku perwira piket malam, melakukan pengawasan ke penginapan yang ada di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Pengawasan dilakukan menyikapi laporan masyarakat bahwa di sinyalir di lokasi tersebut kerap menerima pasangan yang bukan suami istri dan sudah meresahkan.
“Usai mendapat laporan dari masyarakat sekitar, kami langsung melakukan pengawasan ke lokasi yang di laporkan, dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di lokasi,” ungkap Suwundo.
Saat dilakukan pengawasan, petugas menemukan satu pasang yang diduga bukan pasangan suami istri serta satu orang perempuan.
“Kita amankan satu pasangan bukan suami istri serta seorang perempuan yang turut di curigai karena kita menemukan ada alat kontrasepsi di dalam kamarnya,” ucap Suwondo.
Selain mengamankan pasangan di penginapan, Pasukan Penegak Perda Pemko Padang ini juga mengamankan sejumlah perempuan di kawasan Batu Grib kawasan Masjid Al Hakim. Belakangan ini memang sering petugas menemukan muda mudi yang duduk berpasangan namun juga didapati tengah minum minuman ber Alkohol.
“Guna mengantisipasi gangguan ketertiban, delapan perempuan dan satu orang laki-laki yang didapati di kawasan tersebut kami amankan dulu ke Mako, karena sudah larut malam,” ungkap Suwondo.
Terkait hal ini Suwondo Kasi Bina Potensi Pol PP Padang merincikan bahwa memang dalam pengawasan yang dilakukan pada Minggu dini hari pihaknya telah mengamankan 10 Orang perempuan dan dua orang laki-laki untuk di proses lebih lanjut oleh PPNS di Mako Pol PP Kota Padang. (*/001)