Padang  

Siapkan Sanksi Tegas! Pemko Padang Terbitkan Edaran Larang ASN Main Judi Online

Ilustrasi.

“Seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemko Padang agar menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat judi online dan turut mengimbau larangan judi online,” terang Andree.

Ia juga menegaskan, apabila ditemukan ASN yang terbukti melakukan aktivitas bermain judi online, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

“Tak hanya itu, kepada Camat dan Lurah untuk mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat, secara bersama untuk mensosialisasikan gerakan berantas judi online dan konvensional di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (*/001)

Baca Juga  Dramatis! Tim SAR Gabungan Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Terjebak di Lantai 4 Balaikota Padang