Padang  

Sambut HUT Kota ke-355, Pemko Padang Bebaskan PBB-P2 Terhitung 1 Juli – 30 September 2024

“Program ini dalam dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT RI ke-79 dan HUT ke-355 Kota Padang,” ujar Yosefriawan.

Ia mengungkapkan dengan program tersebut diharapkan dapat membantu meringankan wajib pajak, terutama yang memiliki tunggakan denda. Di samping itu, juga sebagai upaya untuk menggenjot penerimaan PAD dari sektor PBB.

Untuk itu, Yosefriawan mengimbau masyarakat Kota Padang atau wajib pajak supaya dapat memanfaatkan kesempatan itu sebelum batas waktunya berakhir. (*/001)

Baca Juga  6 Daerah Irigasi Padang Panjang Masuk Program Tata Guna Air Kemen-PUPR