Padang  

1 Cewek “Vs” 2 Cowok Satu Kamar! Pol PP Padang Grebek 10 Pasangan Non Muhrim di Hotel dan Kosan

“Ketika kita melakukan pengecekan terhadap kamar hotel di kawasan Padang Utara, dalam pengecekan tersebut mereka tidak mampu menunjukkan bukti pernikahan yang sah, dengan seketika petugas langsung mengamankan sebanyak 21 orang muda-mudi, yang diantaranya didapati sembilan pasangan dan ada juga dua orang laki laki serta satu perempuan berada dalam satu kamar tanpa memiliki ikatan pernikahan mereka langsung diamankan ke Mako Pol PP Padang,” ujar Saraman.

Pasangan yang kita amankan, akan di serahkan ke Penegak Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di proses sesuai aturan yang berlaku, mereka akan di data serta akan dilakukan pemanggilan kepada pihak keluarga mereka.

“Kita berharap kepada pemilik penginapan Kos-kosan ataupun hotel agar lebih ketat dalam mengawasi penyewa, akan lebih baik di tanyakan apakah mereka pasangan yang sah atau bukan, demi menjaga norma-norma yang berlaku serta menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang,” Tutup Saraman, Plh Kasat Pol PP Padang. (*/001)

Exit mobile version