Sesampai di Mako Satpol PP Padang, Pasangan Kekasih tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di Proses lebih lanjut.
“Saat di Mako pasangan kekasih berinisial DT (22) laki-laki dan berinisial AZ (20) perempuan kita mintai keterangan dan dilakukan pendataan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” ujar Rozaldi.
Rozaldi berterima kasih terhadap masyarakat yang telah Pro Aktif dalam menjaga Trantibum di wilayah tempat tinggal masing-masing.
“Untuk pasangan yang telah ditertibkan ini, kita akan lakukan pembinaan serta pemanggilan terhadap orang tua mereka, dan kepada masyarakat kita mengucapkan terima kasih karena telah pro aktif ikut menjaga Trantibum di wilayah tempat tinggal masing-masing,” tutup Rozaldi Rosman. (*/001)