“Gerakan ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 8 Mei 2024 Nomor 400.10.1.1/2152/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 dan Instruksi Sekretaris Daerah Kota Padang Nomor 200.1/478/Kesbangpol-pdg/2024 tentang Pencanangan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024,” ujar Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal.
Kegiatan ini sebagai dukungan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih dalam rangka menyemarakkan HUT ke-79 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, yang bertujuan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia. Bendera Merah Putih adalah identitas, simbol dan alat pemersatu bangsa Indonesia. (*/001)