Padang  

Langgar Ketertiban Umum, 10 Warga Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Padang

KABATERKINI.Com – Sepuluh orang pelanggar Peraturan Daerah (Perda) menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di ruang sidang kantor Pengadilan Negeri Padang, Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis (3/10/24) pagi.

Sidang tipiring tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Tunggal Anton Rizal Setiawan, SH., MH.,

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Padang Chandra Eka Putra mengatakan, sesuai putusan hakim, semua diputuskan membayar denda sebesar 150 ribu rupiah.

Exit mobile version