Padang  

Usai Bermain Biliar, 6 Pelajar “Push Up” di Markas Komando Satpol PP Padang

“Melakukan pengawasan terhadap pelajar ini merupakan tanggung jawab kita bersama, dalam upaya mengantisipasi, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti keluyuran di saat jam pelajaran berlangsung, sehingga dapat memberikan efek negatif terhadap pelajar itu sendiri,” ujar Chandra,

Chandra sangat berterima kasih kepada masyarakat yang turut serta melaporkan adanya pelajar yang keluyuran atau gangguan trantibum lainnya di kawasan tempat tinggal mereka.

Baca Juga  Zoom Meeting Bersama Kapolri, Bupati Eka Putra: Tanah Datar Siap Wujudkan  Kamtibnas Selama Lebaran

“Kita sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah pro aktif dalam melakukan pengawasan trantibum, karna ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah tanggung jawab kita Bersama, maka dari itu kita himbau kepada masyarakat yang menemukan gangguan trantibum, segera laporkan, silahkan hubungi no pengaduan Satpol PP Padang 0823-8935-1525 atau ke 112,” tutup Chandra. (*/001)