KPP Padang I Evaluasi Pembayaran Pajak Dana Desa

Dalam paparannya, Asprilantomiardiwidodo menjelaskan pentingnya pemahaman mengenai kewajiban perpajakan bagi pengelola keuangan desa.

“Agar pengenaan pajaknya tepat, ada tiga kewajiban utama yang harus diperhatikan, yaitu perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak,” jelasnya. (*/001)

Baca Juga  Setelah "Mangkilek", Pj. Wali Kota Pariaman, Roberia Imbau Pedagang dan Pelaku UMKM Jaga Kebersihan Pantai