PARIAMAN, KABATERKINI.Com – Pj. Wali Kota Pariaman Roberia melantik Mursalim, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Pariaman di Aula Balaikota Pariaman, Minggu sore (15/12/2024).
“Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 821/5645/BKD-2024 Tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman, yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Barat pertanggal 12 Desember 2024. Keputusan ini berlaku selama 3 (tiga) Bulan atau sampai dengan dilantiknya Sekretaris Daerah Kota Pariaman yang definitive,” ujar Roberia ketika memberikan sambutan.
Dirinya menyampaikan bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pariaman yang dilaksanakan pada hari ini, dalam rangka mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Sekretaris Daerah Kota Pariaman, sehubungan masa jabatan Pj Sekretaris Daerah yang lama telah habis.
“Berhubung masa jabatan Pj Sekda yang lama, Yaminu Rizal telah berakhir pada 13 Desember 2024, terhitung 3 bulan setelah dilantik pada 13 September 2024 yang lalu, dan pengangkatan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda, dan hari ini kita Kembali melakukan pelantikan Pj Sekda yang baru, yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat,” tukasnya.
Mursalim sendiri merupakan Pimpinan Tinggi Pratama di Provinsi Sumatera Barat, tepatnya sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat. (*/001)
Komentar