PARIAMAN, KABATERKINI.Com – Pj. Wali Kota Pariaman Roberia melantik Mursalim, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Pariaman di Aula Balaikota Pariaman, Minggu sore (15/12/2024).
“Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 821/5645/BKD-2024 Tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman, yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Barat pertanggal 12 Desember 2024. Keputusan ini berlaku selama 3 (tiga) Bulan atau sampai dengan dilantiknya Sekretaris Daerah Kota Pariaman yang definitive,” ujar Roberia ketika memberikan sambutan.
Dirinya menyampaikan bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pariaman yang dilaksanakan pada hari ini, dalam rangka mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Sekretaris Daerah Kota Pariaman, sehubungan masa jabatan Pj Sekretaris Daerah yang lama telah habis.