Ia juga menerangkan bahwa pemeriksaan yang kita lakukan yakni pemeriksaan kesehatan fisik calon sapi kurban mencakup umur ternak, serta sosialisasi kesehatan hewan.
“Selain itu, kita juga melakukan pemberian vitamin ke calon sapi kurban, pemasangan label hewan layak sembelih dan pemberian Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk 800 ekor ternak sapi jantan calon kurban”, ulasnya.
Ia juga menambahkan bahwa terkait penyakit mulut dan kuku atau PMK, ia menyebutkan bahwa pada tahun 2024 belum ada laporan hewan yang terjangkit, sehingga hewan korban yang sudah kita periksa layak dipotong pada Hari Raya Idul Adha.
“Kami juga menghimbau kepada peternak agar menjaga kebersihan kandang dan hewan ternak serta memperhatikan pakan hewan yang cukup dan berkualitas, serta pemberian vitamin dan mineral”, tutupnya. (*/002)