KABATERKINI.Com – Sebanyak 1.491 Kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pariaman telah disetujui oleh Pemerintah Pusat.
“Alhamdulillah, perjuangan kita dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer untuk jadi PPPK dikabulkan oleh Allah SWT, dimana sebanyak 1.491 warga kota pariaman mendapatkan berkah telah ditetapkan kuotanya oleh pusat,” ujuar Pj Wali Kota Paiaman, Roberia, ketika memimpin Apel Bersama pegawai Non ASN (honorer) Pemko Pariaman di lapangan parkir Balaikota Pariaman, Minggu (1/9/2024).
Ia menyampaikan, dengan telah ditetapkanya kuota PPPK Kota Pariaman ini, dirinya ingin melihat apakah mereka bersyukur atau tidak, dengan menggumpulkan mereka Bersama untuk apel di hari Minggu pagi kemarin.
“Untuk itu, salah satu wujud syukur mereka, juga harus tertib administrasi, dan saya menyampaikan agar mereka dapat membuat absensi sendiri tenaga Non ASN ini di setiap instansi mereka, dan ini harus dilakukan untuk perubahan yang mendasar bagi mereka,” tukasnya lebih lanjut.
Roberia juga menuturkan bahwa warga Kota Pariaman sebanyak 1.491, disetujui oleh pusat formasinya, sehingga harkat dan martabat Kota Pariaman terangkat, tidak lagi menjadi pekerja romusha modern, dimana mereka yang bekerja keras, sementara ASN yang memanfaatkan mereka.
“Tetapi mereka juga harus berubah, mereka harus punya keyakinan dan keberanian untuk bersatu menjadi pegawai yang lebih baik dan rajin, sehingga dapat menjalankan tugas yang dipercayakan kepada mereka,” ungkapnya.
Direktur di Kementerian Hukum dan HAM RI itu juga menyampaikan bahwa kuota formasi yang didapatkan tersebut tidak bisa berkurang dan bertambah, dan dia sendiripun tidak bisa untuk menambah atau mengurang walau hanya satu orang saja.
“Saya juga selalu mengingatkan kepada bawahan saya, baik ASN maupun Non ASN, dimasa Pilkada ini, untuk selalu bersikap netral, dengan tidak memihak salah satu paslon. Kalau ada ASN dan Non ASN perhari ini, yang terbukti memihak atau hanya berfoto bersama dengan Paslon yang telah mendaftar di KPU kemaren, maka saya tidak akan membantu apabila diproses oleh pihak yang bertanggung jawab,” tutupnya. (J)