Periode I dibuka 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Sementara Periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Kesimpulan Konsultasi 1.491 Tenaga Honorer ke BKN, Pekanbaru, Rabu (3/10/24)
Pejabat BKN:
- Pemko Pariaman berkomitmen menuntaskan Formasi 1.491 Tenaga honorer tahun 2024
- Jika kualifikasi Formasi berbeda, boleh diisi lintas OPD
- Surat Pernyataan ditandatangani oleh Pimpinan OPD/Sekda
- Syarat mutlak masa kerja minimal 2 tahun saat pendaftaran 1 Oktober 2024. (*/002