KABATERKINI.Com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujung Gading mendapat penilaian dari Tim Surveyor Akreditasi Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia pada Senin (23/9). Tim Surveyor terdiri dari drg. Arwita Mulyawati, MHKes dan Apt. Silvia Ikhlas, S.Si., M.A.R.S., FIHFAA.
Asisten I Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Setia Bakti, mengatakan bahwa Akreditasi Rumah Sakit merupakan suatu pengakuan dari pemerintah yang diberikan kepada rumah sakit yang telah memenuhi standar. Kegiatan akreditasi dilakukan berdasarkan Permenkes Nomor 12 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa setiap rumah sakit wajib terakreditasi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa akreditasi bertujuan untuk menilai sejauh mana rumah sakit dapat memenuhi standar-standar yang telah ditetapkan oleh lembaga akreditasi rumah sakit. Dengan demikian, peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit dapat terus ditingkatkan, dipertahankan, dan dipertanggungjawabkan, serta sebagai salah satu syarat untuk bekerja sama dengan BPJS.
“RSUD Ujung Gading dinilai oleh tim surveyor akreditasi, apakah sesuai dengan elemen-elemen penilaian standar akreditasi rumah sakit atau tidak. Meskipun RSUD Ujung Gading masih baru, diupayakan agar dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan akreditasi,” kata Setia Bakti.
Ia berharap dengan adanya akreditasi ini, pelayanan di RSUD Ujung Gading dapat semakin meningkat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Pasaman Barat, serta mendapatkan hasil Paripurna.