KABATERKINI.Com – Sat Reskrim Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria paruh baya di Los Daging Pasar Ibuh, Rabu (24/04).
Pria yang kerap disapa Ujang (51) tersebut diamankan karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana penggelapan yang hasil penjualan ternak sapi.
”Betul, tersangka saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres,” sebut Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari.