“Ini predikat yang prestisius dan jadi kebanggaan. tapi juga menjadi tanggungjawab setelah dinobatkan sebagai contoh, tentu harus lebih baik dari kabupaten kota lain dalam hal antikorupsi,” harap Hansastri.
Hal senada juga disampaikan Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno. Ia mengapresiasi dipilihnya Payakumbuh sebagai kota percontohan Bersama dengan kabupaten dan kota lain di Tanah Air.
Plh Deputi KPK, Aris Arham, menyebut, kegiatan Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi ini pengembangan program percontohan desa anti korupsi yang dijalankan KPK dari tahun 2021 hingga tahun 2023, kemudian ditingkatkan cakupannya menjadi program percontohan Kabupaten/Kota antikorupsi.
Selain Payakumbuh, kegiatan serupa secara bersamaan juga digelar Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Badung, dan Kota Surakarta.
“Selain bimtek selama 5 hari, juga ada Program tambahan, keluarga berintegritas bagi pegawai dan pasangannya,”kata Aris.(*/002)