PESISIRSELATAN, KabaTerkini.com – Anggaran Tahun 2026 Kabupaten Pesisir Selatan diproyeksikan mengalami kenaikan Dana Transfer Umum sebesar Rp31 miliar dibandingkan tahun 2025.
Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni menegaskan, kebijakan anggaran ini harus diarahkan secara tepat sasaran, sesuai visi misi daerah, serta mendukung prioritas provinsi dan nasional.
Dijelaskan, Dana Transfer Umum tahun 2025 tercatat Rp921 miliar, sementara pada tahun 2026 naik menjadi Rp952 miliar.
Proyeksi Sumber Penerimaan 2026:
- Dana Bagi Hasil (DBH) pajak/bukan pajak turun dari Rp26 miliar menjadi Rp10 miliar.
- Dana Alokasi Umum (DAU) bebas meningkat dari Rp767 miliar menjadi Rp913 miliar.
- DAU pendidikan mengalami penurunan masing-masing dari Rp84 miliar menjadi Rp15 miliar
- DAU Kesehatan dari Rp32 miliar menjadi Rp13 miliar.
- Dana Desa (DD) dialokasikan Rp145 miliar atau turun Rp22 miliar dari tahun 2025 yang mencapai Rp167 miliar.
- Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp5,4 miliar, terdiri dari Rp3 miliar untuk kesehatan dan Rp2 miliar untuk pendidikan.
- DAK Non Fisik mencapai Rp296 miliar yang mencakup dana BOS, sertifikasi guru, serta operasional kesehatan.
Bupati juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kemendagri terkait penerimaan DBH.
“Kita tidak boleh lengah. Pada tahun 2024 penerimaan DBH kita Rp90 miliar, namun di 2025 turun drastis dari Rp72 miliar menjadi hanya Rp34 miliar. Ini harus segera dikomunikasikan, agar belanja daerah tidak terganggu,” tegas Hendrajoni.
Dalam arahannya, ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan rapat konsinyering dengan seluruh OPD untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2026.