Menurutnya, setiap OPD harus menyampaikan rencana kerja dan kebutuhan anggaran secara komprehensif, agar penggunaannya optimal, bersinergi dengan program prioritas provinsi dan nasional, serta menunjang tupoksi masing-masing perangkat daerah.
“Jangan lupa memperhatikan mandatory spending, yakni 30 persen untuk pendidikan, 10 persen kesehatan, 10 persen ADD, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Hendrajoni menekankan bahwa program prioritas kepala daerah tetap diarahkan pada penguatan pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah, penguatan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, Sekolah Rakyat, swasembada pangan, serta pengembangan lumbung pangan.
Selain itu, program peningkatan PAD juga menjadi sorotan, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan serta pemberdayaan aset daerah. Sejumlah program lain tetap menjadi perhatian, seperti BPJS gratis, bantuan pendidikan, penanganan banjir di Kota Painan, pembangunan Pasar Surantih, hingga pembangunan jalan dan irigasi untuk menunjang perekonomian daerah.
Bupati menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran harus berkontribusi nyata bagi masyarakat. Karena itu, belanja daerah diprioritaskan untuk belanja pegawai (PNS 4.993 orang, P3K 4.150 orang, dan P3K paruh waktu 4.271 orang), belanja kepala daerah dan DPRD, belanja bagi hasil ke nagari, serta belanja rutin OPD.
“TPP juga akan ditinjau kembali, agar diberikan secara wajar dan semestinya dapat meningkatkan etos kerja ASN, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” tutup Hendrajoni. (*/001)