Ada Apa Pesisir Selatan? PPPK Daerah Lain Sudah Lama Terima SK, Pessel Masih Saja dalam Proses!

“Proses Pertek yang telah keluar sudah mencapai 98%. Ada lebih kurang 2% berkas lagi yang ditunggu perteknya supaya Surat Perjanjian Kerja dapat di proses,” tutup Yozki.

Setelah Surat Perjanjian Kerja ditandatangani baru SK PPPK bisa diserahkan kepada masing-masing PPPK.

Harapan Pemerintah Daerah proses di BKN bisa berjalan dengan lancar, karena BKN memberikan pelayanan terhadap 41 Instansi 3 Pemerintahan Provinsi dan 38 Kabupaten/Kota.

Mantan Kadis Perikanan itu berharap 2% Calon PPPK yang bahannya masih berproses tersebut bisa segera tuntas, sehingga kita bisa melangkah ke tahap selanjutnya yakni Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja.

Baca Juga  Rapor Pendidikan Naik 18 Poin, Pemkab Pesisir Selatan Terima Penghargaan Kemendikbud-Ristek

Sementara itu Sekda Mawardi Roska menghimbau agar calon ASN atau PPPK dapat lebih bijak menyikapi setuasi yang mungkin terjadi.

“Kita juga menghimbau kepada Calon PPPK untuk bersikap bijak menunggu proses ini, karena Pemerintah Daerah pasti menginginkan yang terbaik bagi Calon ASN Kabupaten Pesisir Selatan” ujar Maros menambahkan.

Pemda terus mencari jalan yang terbaik bagi berkas yang masih memiliki masalah, sehingga Calon PPPK tersebut bisa diangkat menjadi PPPK. Diingatkan agar jangan sampai ada yang terprovokasi dengan isu-isu yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  YBM PLN UP3 Padang Santuni Anak Panti Asuhan Koto XI Tarusan Korban Banjir Pesisir Selatan

Bagi Calon PPPK yang ingin mendapatkan perkembangan status pengusulan NIK nya. Selihkan cek langsung di aplikasi Mola BKN. (*/001)