Pemkab-DPRD Solok Selatan Siapkan 15 Ranperda untuk Tahun 2025! Ada Catin Wajib Baca Alquran

Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Solok Selatan, Martius mengatakan kegiatan ini juga merupakan upaya pembentukan Peraturan Daerah yang terencana, terukur dan sistematis.

“Badan Pemperda DPRD bersama Bagian Hukum dan OPD terkait telah merampungkan Propemperda. Rencana Perda ini akan ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2025,” kata Martius

Sementara Ketua Bapemperda DRPD Solsel, Alber Arifin mengatakan maksud dan tujuan Propemperda untuk lebih sistematis dan lebih terencana dalam pembentukan Perda dan lebih efisiensi dalam penyusunan Perda. (*/001)

Baca Juga  15 Pasangan Nikah Bareng di Hari Jadi Kota Padang