Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Solok Selatan, Martius mengatakan kegiatan ini juga merupakan upaya pembentukan Peraturan Daerah yang terencana, terukur dan sistematis.
“Badan Pemperda DPRD bersama Bagian Hukum dan OPD terkait telah merampungkan Propemperda. Rencana Perda ini akan ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2025,” kata Martius
Sementara Ketua Bapemperda DRPD Solsel, Alber Arifin mengatakan maksud dan tujuan Propemperda untuk lebih sistematis dan lebih terencana dalam pembentukan Perda dan lebih efisiensi dalam penyusunan Perda. (*/001)
Laman 2 dari 2
Komentar