Warga Solok Selatan Tak Boleh Lagi BABS! Pemkab Sudah Sediakan Rp5,2 Miliar untuk Jamban di Seluruh Nagari

SOLOKSELATAN, KabaTerkini.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah berkomitmen untuk memastikan akses sanitasi bisa tersedia untuk seluruh masyarakat pada 2029 nanti.

Pernyataan ini juga dilaksanakan bersamaan dengan deklarasi Open Defecation Free (ODF) alias Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABs) di Kabupaten Solok Selatan.

Pernyataan komitmen dan deklarasi ini dilakukan oleh Bupati dan jajarannya untuk memberikan akses sanitasi hingga ke tahap aman untuk seluruh masyarakat.

Baca Juga  PGRI Solok Selatan Siapkan Berbagai Acara Sambut Hari Guru Nasional Ke-79 2024

Bupati Solok Selatan melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dr. H. Novirman mengatakan menyediakan sanitasi yang baik ini juga merupakan bagian dari menjaga kesehatan dan masa depan masyarkaat.

“Kebiasaan buang air besar sembarangan menyumbang pada penyebaran penyakit, pencemaran air, dan merusak lingkungan. Untuk itu, kita perlu mengambil langkah bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih,” kata Novirman sebelum menandatangani komitmen tersebut di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga  30 Rumah Warga Nagari Pakan Rabaa Tangah Solok Selatan Hancur Rusak Parah Diterjang Puting Beliung

Menurutnya, sudah seyogyanya tugas pemerintah untuk menjamin ketersediaan lingkungan yang sehat melalui penyelenggaraan kesehatan lingkungan. Bahkan hal ini sudah termaktub dalam Pasal 105 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ini merupakan penegasan bahwa lingkungan yang sehat bukan hanya tanggung jawab individu, tapi tanggung jawab kita bersama, pemerintah pusat, daerah dan masyarakat,” tegasnya.