Warga Solok Selatan Tak Boleh Lagi BABS! Pemkab Sudah Sediakan Rp5,2 Miliar untuk Jamban di Seluruh Nagari

Belum lagi, untuk menjamin masyarakat yang sehat, kebersihan lingkungan dan perilaku adalah hal pertama yang harus dibenahi. Mulai dari sanitasi, ketersediaan air bersih, Stop BABs, dan lain sebagainya.’

Diakuinya bahwa dalam upaya untuk mewujudkan lingkungan yang sehat adalah bagaimana menciptakan pola pikir bahwa BABs bukanlah hal yang baik. Padahal praktik ini menjadi sumber penularan penyakit, seperti diare, kolera dan infeksi saluran cerna lainnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat adalah Yuni Andra menyampaikan penyediaan sanitasi ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan penurunan stunting secara nasional.

Baca Juga  Pawai Budaya Meriahkan Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Ke-21 Kabupaten Solok Selatan

“Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Stunting, ada indikator yang harus dipenuhi. Melalui intervensi sensitif salah satunya gimana daerah harus memiliki jamban sehat dan akses terhadap jamban sehat,” paparnya pada kesempatan yang sama.

Yuni menjelaskan, penyediaan nutrisi yang cukup bagi anak juga harus dibarengi dengan sanitasi yang bersih. Sebab, jika anak terkena diare akibat sanitasi yang tidak baik, maka penyerapan nutrisi juga akan terganggu.

Baca Juga  Kick Off Liga 1 Segera Dimulai, Tim Promosi Semen Padang FC Patok Poin Penuh di Laga Pembuka

Untuk diketahui, menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Selatan, pada tahun ini kabupaten mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 5,2 miliar untuk penyediaan jamban di seluruh nagari.

Dengan adanya program ini Pemerintah Kabupaten Solok Selatan pun berkomitmen untuk menghentaskan praktik buang air besar sembarangan di masyarakat dengan memberikan sanitasi yang baik. (*/002)