17 Pejabat Eselon Pemkab Solok Selatan Jalani Tes Kompetensi Jabatan Tinggi Pratama

Kemudian juga Dr. Suharizal, SH, MH, MM yang adalah Ketua Prodi S2 Ilmu Hukum Universitas Taman Siswa Padang dan Dr. H. Fidel Effendi, S.Pd, MM, Dosen dan Ketua STKIP Widyaswara Indonesia.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Dr. Syamsurizaldi yang juga sekaligus sebagai Ketua Pansel Uji Kompetensi ini menyebut bahwa para pejabat yang mengikuti seleksi merupakan pejabat yang sudah menduduki jabatannya lebih dari dua tahun.

“Dalam seleksi ini, 17 orang pejabat yang ikut diminta untuk mempresentasikan capaian-capaian kinerjanya sejak 2021 hingga 2024 di jabatan tersebut. Selain itu juga diminta untuk menyampaikan perencanaan lima tahun ke depan yang juga linier dengan visi dan misi pemerintah, sekaligus sesuai dengan perencanaan dalam RPJMD 2025-2029 yang saat ini tengah disusun,” papar Syamsurizaldi.

Baca Juga  Pawai Budaya Meriahkan Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Ke-21 Kabupaten Solok Selatan

Hasil dari job fit ini adalah rekomendasi apakah pejabat tersebut cocok dan bisa melanjutkan jabatannya atau tidak. Selain itu juga ada kemungkinan untuk digeser ke jabatan lain jika sesuai dengan kompetensi dan penilaiannya.

Adapun untuk tujuh jabatan eselon dua yang saat ini masih kosong, Syamsurizaldi menyebut pengisian jabatan ini akan dilaksanakan dengan sistem seleksi terbuka.

Adapaun 17 orang pejabat yang mengikuti uji kompetensi ini antara lain:

  1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
  2. Asisten Administrasi dan Umum
  3. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
  4. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  5. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
  6. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
  7. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  8. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
  9. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak
  10. Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikananan
  11. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari
  12. Kepala Dinas Pendidikan
  13. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Pertanahan
  14. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencanan Daerah
  15. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah
  16. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  17. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Baca Juga  Objek Wisata Baru Bermunculan, Ternyata Sumbar Jauh Lebih Indah dari Pemberitaan

Tak hanya itu, ke depan pemerintah juga akan melakukan job fit untuk Sekretaris Daerah yang akan dilaksanakan dengan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. (*/001)