TANAHDATAR, KABATERKINI.Com – Dalam Undang-Undang Dasar Negara Indonesia jelas menyebutkan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan.
Hal ini ditegaskan Pjs. Bupati Arry Yuswandi saat melepas Aksi Damai Bela Palestina, Minggu (17/11/2024) di halaman gedung Dekranasda Kabupaten Tanah Datar.
“Sikap kita di Tanah Datar ini juga sudah jelas, kita mengutuk keras invasi militer zionis Israel ke jalur gaza Palestina, kita tidak bisa menerima segala bentuk penjajahan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan Israel kepada Palestina,” sampainya.
Dikatakan Arry lagi, apa yang dilakukan Israel sudah sangat melampaui batas lebih setahun belakangan, tepatnya semenjak 7 Oktober 2023 lalu.
“Kekejaman yang dipertontonkan setiap hari di luar batas kemanusiaan dan tidak bisa diterima dengan akal sehat, kejahatan perang, berulang begitu kejam dan mengerikan. Sudah banyak cara dilakukan negara di dunia, namun semua belum cukup menghentikan kekejaman Israel terhadap Palestina,” ungkapnya.
Akibat itu semua, tambah Pjs. Bupati, saudara kita di Palestina tidak hanya butuh dukungan medis, namun bahaya kelaparan dan kebutuhan air bersih, di samping itu mereka juga hidup berpindah-pindah karena serangan zionis Israel yang tiada henti.
Komentar