“Melalui momentum ini adalah kesempatan besar bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik, dehingga nantinya lebih siap untuk kembali ke masyarakat,” ujar Bupati Eka Putra.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar Elfiandi mengatakan bahwa saat ini jumlah warga binaan sebanyak 135 orang, terdiri dari 102 narapidana dan 33 tahanan.
Ia menjelaskan, besaran perolehan bagi warga binaan yakni Remisi Umum mulai dari 1 Bulan hingga 4 Bulan dan Remisi Dasawarsa dimulai dari 8 hari hingga 3 Bulan.
Dijelaskannya lagi, dari 84 orang warga binaan yang mendapatkan remisi pada momentum HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini diantaranya 79 orang mendapatkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa sementara 5 orang sisanya hanya mendapatkan Remisi Dasawarsa.
“84 orang warga binaan ini mendapatkan besaran remisi yang bervariasi sesuai dengan masa pidana yang mereka jalani masing-masing,” ujarnya. (*/001)