“Alhamdulillah, Pemprov Sumbar menangapi secara positif terkait keinginan Pemda Tanah Datar untuk mengunakan lahan ini, sebagai tempat relokasi masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujarnya.
Dikesempatan itu pula, Bupati Eka Putra menyebutkan lahan relokasi akan dimanfaatkan masyarakat, dengan kondisi rusak berat, tidak memiliki lahan membangun rumah dan tinggal di sepanjang bantaran sungai.
“Pemda Tanah Datar akan berfokus pada masyarakat yang rumahnya rusak berat, tidak memiliki lahan untuk membangun rumah dan tidak mau tinggal dibantaran sungai akibat trauma. Tentunya, segala sesuatunya akan terus dikomunikasikan. Menyangkut lahan relokasi, dalam waktu dekat administrasi lengkap, tidak ada kendala yang berarti,” ujarnya.
Turut mendampinggi Dandim 0307 TD Letkol Inf. Agus Priyo Pujo Sumedi, S.IP. M. Han dan Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K, Danyon Marharlan II Mayor Marinir Denny Aprianto Putro, M.Tr. Opsla, Camat Rambatan Roza Melfita, S.STP dan beberapa dinas terkait lainnya. (*/001)