KABATERKINI.Com – Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan, meskipun dalam masa pemulihan bencana, gaji dan Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) ke 13 akan segera dibayarkan.
Hal ini disampaikan Bupati saat memimpin apel pagi bersama, Senin (10/6/2024) di halaman kantor Bupati di Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas.
“Alhamdulillah, gaji dan TPP ke 13 akan segera dibayarkan Pemerintah Daerah, hal ini tentunya patut disyukuri karena juga dibayarkan penuh,” kata Eka Putra.
Karena itu, tambah Bupati, kepada masing-masing OPD untuk segera mengajukan proses pencairannya ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
“Saya minta OPD terkait segera mengajukan proses pencairan anggarannya, dan kepada BPKD diminta untuk memprioritaskan proses pencairannya,” tegas Bupati.
Bupati Eka Putra juga berpesan kepada ASN untuk memanfaatkan gaji dan TPP ke 13 sesuai kebutuhan dan skala prioritas, sehingga bisa termanfaatkan dengan sebaik-baiknya. (*/001)