“Dari 19 Kota/Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat hanya 2 (dua) Kabupaten dan 3 (tiga) Kota yang diundang oleh Kementerian Perhubungan RI untuk mengikuti penilaian tahap selanjutnya”.
Penilaian WTN dilakukan oleh Tim Penilai yang terdiri dari Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Akademisi dan Pakar Transportasi. Anggota tim penilai ini melakukan penilaian secara langsung di setiap kota yang masuk nominasi.
Tujuan utama dari penghargaan WTN adalah sebagai sarana memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan penyelenggaraan transportasi yang lebih baik dan aman. Penghargaan ini tidak hanya sebagai tujuan akhir, tetapi juga sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas transportasi dan fasilitas publik di setiap kota, serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.
Secara keseluruhan, penghargaan WTN dapat memberikan dampak jangka panjang yang positif pada kualitas transportasi, keselamatan masyarakat, dan kualitas lingkungan di kota. (*/001)G