Ringankan Beban Masyarakat, Bupati Eka Putra Serahkan Bantuan Berobat Pasien Yang Dirawat Di RS
KABATERKINI.Com – Guna meringankan beban masyarakat, berbagai upaya dan usaha terus dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, seperti halnya berobat gratis ke Rumah Sakit (RS) M. Ali Hanafiah Batusangkar dan juga bantuan biaya berobat bagi pasien yang sedang dirawat di RS di Batusangkar dan juga RS di luar Tanah Datar.
“Sering saya sampaikan, saat saya keliling daerah-daerah di Tanah Datar, bahwa di Tanah Datar tidak ada masyarakatnya yang tidak bisa berobat dengan alasan karena tidak ada uang ataupun tidak ada BPJS, ataupun punya BPJS mandiri tapi menunggak Pembayaran,“ ucap Bupati Eka Putra, SE, MM.
Hal itu dikatakan Bupati Eka Putra ketika menyerahkan secara simbolis bantuan biaya pengobatan bagi pasien yang tengah dirawat di RS, Senin (01/04) di Gedung Indo Jolito Batusangkar.
Dikatakan Bupati Eka Putra saat ini ada sebanyak 12 orang pasien yang mendapatkan bantuan biaya berobat di RS dengan nominal biaya yang berfariasi dimana totalnya sebesar Rp153.687.434,-
“Saya berharap dengan bantuan biaya berobat ini dapat meringankan beban bapak/ibuk, dari itu tidak perlu cemas, Pemerintah Daerah hadir untuk masyarakat, bapak/ibuk berfikir bagaimana bisa sembuh kembali,” ucapnya.
Ditambahkan Bupati Eka Putra agar masyarakat yang sedang sakit silahkan datang berobat ke RS jangan ragu-ragu untuk berobat ke RS M. Ali Hanafiah Batusangkar, jika tidak bisa dan harus dirujuk ke RS di luar Tanah Datar tetap akan diberikan bantuan biaya berobat.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan dr. Yesrita Zedrianis mengatakan bantuan biaya berobat ini langsung ke rekening masing-masing pasien dan saat ini juga kepada keluarga pasien langsung ke bank untuk proses pencairan dan didampingi petugas dari Dinas Kesehatan.
Turut hadir saat pemberian bantuan biaya berobat tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, SH, Kadis Sosial PPA Afrizon, S.Ag, Kepala BPKD Ir. Helfi Rahmi Harum, dan Kepala Baperlitbang Adriyanti Rustam, SE, M.Si dan beberapa pejabat daerah lainnya. (*/001)